Suryanto Lawyer memberikan layanan hukum bagi individu, pelaku usaha, dan perusahaan dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah serta pencegahan risiko hukum.
1. Hukum Bisnis & Perusahaan
Pendampingan hukum untuk mendukung kegiatan usaha dan pengambilan keputusan perusahaan, meliputi:
- Legal opinion dan legal memorandum
- Review struktur dan transaksi bisnis
- Pendampingan hubungan dengan mitra usaha
- Penyusunan kebijakan hukum perusahaan
- Legal risk assessment
- Tata kelola dan kepatuhan perusahaan
2. Kontrak & Legal Drafting
Penyusunan dan pemeriksaan dokumen hukum dengan memperhatikan kepentingan, risiko, dan posisi para pihak, antara lain:
- Perjanjian kerja sama
- Perjanjian jual beli
- Perjanjian jasa
- Perjanjian utang-piutang
- Perjanjian investasi
- Perjanjian kerahasiaan
- Addendum dan perubahan kontrak
- Surat kuasa
- Somasi
- Dokumen hukum perusahaan lainnya
3. Penyelesaian Sengketa
Pendampingan penyelesaian perselisihan melalui jalur nonlitigasi maupun litigasi.
Layanan meliputi:
- Negosiasi
- Somasi
- Mediasi
- Penyusunan strategi penyelesaian
- Pendampingan dalam perselisihan bisnis
- Gugatan dan jawaban
- Pendampingan proses persidangan
- Upaya hukum sesuai kebutuhan perkara
4. Perkara Perdata
Penanganan berbagai persoalan hukum perdata, antara lain:
- Wanprestasi
- Perbuatan melawan hukum
- Sengketa kontrak
- Sengketa utang-piutang
- Sengketa kepemilikan dan aset
- Sengketa bisnis
- Ganti kerugian
- Permasalahan hukum keperdataan lainnya
5. Pendampingan Perkara Pidana
Pendampingan hukum sejak tahap awal perkara dengan memperhatikan perlindungan hak dan kepentingan hukum klien.
Mencakup:
- Konsultasi perkara pidana
- Pendampingan pada tahap penyelidikan
- Pendampingan pada tahap penyidikan
- Pemeriksaan saksi atau pihak terkait
- Penyusunan kronologi dan analisis perkara
- Pendampingan proses persidangan
6. Legal Compliance
Membantu perusahaan membangun dan menguji sistem kepatuhan hukum secara terstruktur.
Layanan meliputi:
- Legal mapping
- Identifikasi kewajiban hukum
- Compliance checklist
- Legal compliance review
- Audit dokumen hukum
- Analisis kesenjangan kepatuhan
- Penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut
7. Legal Risk Management
Identifikasi dan pengendalian risiko hukum yang dapat memengaruhi kegiatan perusahaan.
Meliputi:
- Pemetaan risiko hukum
- Penilaian tingkat risiko
- Analisis dampak hukum
- Penyusunan mitigasi
- Review proses bisnis
- Penyusunan legal risk matrix
8. Legal Due Diligence
Pemeriksaan aspek hukum terhadap perusahaan, transaksi, aset, atau kerja sama sebelum keputusan bisnis dilakukan.
Ruang lingkup dapat meliputi:
- Dokumen korporasi
- Perizinan
- Kontrak
- Aset
- Jaminan
- Ketenagakerjaan
- Potensi sengketa
- Kepatuhan regulasi
9. Sistem Hukum Bisnis Perusahaan
Pendampingan bagi perusahaan yang ingin membangun sistem hukum yang terintegrasi dengan proses bisnis, meliputi:
- Legal register
- Contract management
- Document management
- Matriks kewenangan
- SOP berbasis risiko hukum
- Compliance monitoring
- Case management
- Legal reporting kepada manajemen
10. Konsultasi & Pendampingan Hukum
Konsultasi untuk memperoleh pemahaman mengenai:
- Posisi hukum
- Risiko hukum
- Alternatif penyelesaian
- Strategi tindakan
- Dokumen yang diperlukan
- Langkah hukum yang dapat ditempuh
Suryanto Lawyer tidak hanya menangani masalah ketika sengketa telah terjadi, tetapi juga membantu klien mencegah risiko, memperkuat posisi hukum, dan membangun sistem hukum yang mendukung keberlangsungan usaha.
Suryanto Lawyer
Business Law • Dispute Resolution • Legal Compliance • Legal Strategy